Rabu, 03 Agustus 2011

Gaji Penyadap Karet Waykanan Setara dengan PNS IIA

 Penyadap karet dari Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung Sastra Adi Winata mengatakan per bulan mendapatkan honor Rp 1,5 juta dari jerih payahnya. Ternyata, nilai tersebut hampir setara dengan gaji pegawai golongan II A, yakni Rp 1.505.400.

"Sehari semalam saya mendapatkan upah Rp50 ribu dari kerja menyadap dua hektare kebun karet dengan waktu sekitar enam jam," ujar warga Kampung Blambanganumpu itu, Rabu (3/8), di Waykanan yang berada sekitar 200 km sebelah utara Kota Bandarlampung saat dihubungi melalui telepon genggamnya dari Liwa, Lampung Barat.

Sastra melanjutkan, dirinya biasa menyadap karet sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB jika malam, kemudian pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB sampai dengan 07.00 WIB pekerjaan menyadap karet ia lanjutkan sembari mengambil hasil sadapan malam hari.
"Karena tidak ada matahari yang membuat getah karet menjadi beku jika disadap malam hari. Lalu jika pagi matahari belum panas sehingga getah yang keluar masih lancar," jelas dia.

Harga karet di Kabupaten Waykanan pekan pertama Agustus meningkat seiring tingginya permintaan atas komoditas perkebunan itu. Katimo, pekebun karet dari Blambanganumpu mengatakan karet kering satu minggu naik Rp 1.000 per kilogram, dari Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 13 ribu per kilogram.

"Sedang untuk karet kering dua minggu jika pekan sebelumnya Rp 14.500 per kilogram saat ini menjadi Rp 15.000 per kilogramnya, kemudian untuk karet kering satu bulan dari Rp 16.500 per kilogram menjadi Rp 17.000 per kilogram di minggu ini," jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (P2KA) Kabupaten Waykanan, gaji pegawai golongan IA dengan masa kerja 0 tahun Rp 1.175.000, lalu pegawai golongan I A dengan masa kerja 10 tahun mendapatkan gaji Rp 1.346.800, sementara gaji pegawai golongan II A dengan masa kerja 0 tahun Rp 1.505.400.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar